Rekomendasi Izin Ekspor Bijih Nikel Kadar Rendah dan Pengapalan Produk FeNi Yang Kedua PT Central Omega Resources Tbk
Aug 25, 2017
PT Central Omega Resources Tbk (“Perseroan”) mengumumkan bahwa Perseroan melalui Anak Perusahaan, PT Mulia Pacific Resources (PT MPR), akan segera melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah (Ni<=1,7%) seiring dengan telah diterimanya rekomendasi ekspor bijih mineral dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 700.000 WMT/tahun. Rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM adalah sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
Kurniadi Atmosasmito, Direktur Operasi Perseroan, menjelaskan bahwa Perseroan saat ini juga masih menunggu rekomendasi izin ekspor bijih nikel kadar rendah untuk anak perusahaan lainnya yaitu PT Itamatra Nusantara (PT IMN) yang masih dalam pengurusan di ESDM. Pengapalan atas ekspor bijih nikel akan mulai dilaksanakan pada bulan September 2017. Dengan diperolehnya rekomendasi ekspor bijih mineral dari Kementerian ESDM maka Perseroan memilki peluang untuk membukukan pendapatan dari sektor pertambangan dan tentunya dengan adanya kembali kegiatan ekspor ini akan dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi Pemerintah serta menumbuhkan kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi tambang. PT MPR dan PT IMN adalah Anak Perusahaan yang juga akan mensuplai bijih nikel bagi kebutuhan smelter Perseroan.
Dalam hal program hilirisasi produk pertambangan nikel, Perseroan melalui smelter Anak Perusahaannya, PT COR Industri Indonesia (PT CORII), sudah mulai memproduksi ferro nikel (FeNi) sejak bulan Maret 2017. Dari smelter tersebut telah dilaksanakan ekspor perdana pada bulan Juli 2017 sebanyak 7.000 ton FeNi ke China. Selanjutnya dalam waktu dekat ini, Perseroan kembali akan melaksanakan pengapalan produk FeNi yang kedua ke China.
Perseroan optimis bahwa seluruh kegiatan operasional, baik dari pertambangan dan smelter, dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.